Getters, tahukah kamu, ternyata cara daftar UMKM online sangat mudah, lho! Dengan ini, pelaku UMKM dapat menerima beragam manfaat yang disediakan oleh pemerintah terutama dalam hal perizinan berusaha.
Kamu termasuk pelaku UMKM? Nah, bagi kamu yang ingin mendaftarkan badan usahamu secara online, berikut ini akan dibahas secara lengkap. Simak sampai habis, Getters!
Ketahui Dulu 4 Jenis UMKM Berikut Ini
Hingga saat ini, terdapat 4 jenis kriteria usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam golongan UMKM, yaitu:
- Micro Enterprise
Merupakan salah satu jenis UMKM yang memiliki sifat atau ciri pengrajin, tetapi tidak mempunyai sifat kewirausahaan.
- Livelihood Activities
Merupakan salah satu UMKM yang bergerak di bidang non-formal, dengan ciri utamanya hanya untuk mencari nafkah untuk melanjutkan hidup.
- Small Dynamic Enterprise
Salah satu UMKM yang sudah mempunyai jiwa kewirausahaan serta mampu mempekerjakan para pegawai yang sifatnya subkontrak dan memenuhi kebutuhan ekspor.
- Fast Moving Enterprise
Jenis UMKM ini sudah mempunyai jiwa kewirausahaan yang tinggi. Ia mampu membuat transformasi bisnis yang besar hingga mengembangkan bisnis dalam skala yang lebih besar.
Bagaimana Cara Daftar UMKM Online? Ini Persyaratannya
Seperti pendaftaran pada umumnya, berikut ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya secara online.
- Berstatus warga negara Indonesia atau WNI.
- Bukan aparatur sipil negara, TNI, polisi, maupun pegawai BUMN atau BUMD.
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM, yang dikeluarkan oleh dinas koperasi serta UMKM di wilayah masing-masing.
- Tidak sedang menjadi penerima bantuan kredit usaha rakyat atau KUR.
Apa Saja Dokumen yang Diperlukan?
Setelah kamu merasa mengetahui persyaratan umumnya, berikut ini dokumen-dokumen yang wajib kamu penuhi ketika akan mendaftar program ini.
- Fotokopi kartu identitas atau KTP.
- Fotokopi kartu keluarga atau KK.
- Nomor induk berusaha atau NIB.
- Foto jenis usaha UMKM yang dijalankan.
- Bukti surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang dikeluarkan oleh dinas koperasi dan UKM yang diterbitkan di wilayah setempat.
- Fotokopi surat keterangan usaha atau SKU.
- Fotokopi nomor izin berusaha atau NIB.
- Bukti surat izin usaha mikro dan kecil atau IUMK.
Beragam Manfaatnya yang Bisa Didapatkan
Jika kamu masih merasa bingung dan perlu mengetahui manfaat apa saja yang akan didapatkan dengan mendaftarkan UMKM secara online, berikut ini akan dijelaskan secara lengkap.
- Jaminan Perlindungan secara Hukum
Dengan adanya perlindungan hukum, kamu akan lebih aman menjalankan dan mengembangkan usahamu tanpa takut ditertibkan atau dibongkar karena usaha yang tidak berizin.
- Mempermudah Mengembangkan Usaha
Ketika usahamu resmi dan terdaftar, akan sangat mudah bagimu untuk bekerja sama dengan pengusaha lain yang tentu akan saling menguntungkan satu sama lain.
- Mempermudah Akses Pembiayaan
Jika usahamu sudah mempunyai izin usaha, akan jauh lebih mudah melakukan pinjaman dana usaha yang akan membantu usahamu terus maju dan berkembang karena telah memiliki modal yang cukup.
- Mendapatkan BLT UMKM dan Pendampingan Usaha
Saat ini, pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai serta beragam pelatihan kepada pelaku UMKM yang terdaftar resmi agar mereka semakin maju dan mandiri.
Cara Daftar UMKM Secara Online
Saat ini pemerintah terus memberikan kemudahan bagi warganya yang ingin mendaftar UMKM. Salah satunya adalah dengan mendaftar secara online. Berikut ini adalah tahap-tahapnya.
- Buka https://oss.go.id/
- Klik “Daftar”.
- Pilih “Skala Usaha”.
- Klik UMKM atau Non UMK
- Lengkapi data yang diperlukan.
- Pilih “Daftar”.
- Cek e-mail untuk memperoleh hak akses.
Pentingnya Mendaftarkan UMKM Secara Online untuk Tingkatkan Kesempatan Ekspor
Dengan mendaftarkan usaha UMKM secara online, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh pelaku usaha, salah satunya adalah terbukanya kesempatan hingga 4 kali lipat untuk mengekspor produknya ke luar negeri.
Bahkan, manfaat lainnya adalah, para pelaku usaha akan mendapatkan beragam pelatihan profesional dari pemerintah, seperti skill teknis dan pengetahuan tentang proses ekspor agar mereka memiliki kemampuan untuk mengekspor produknya di kancah global. Ke depannya, diharapkan akan ada semakin banyak pelaku UMKM yang berhasil mengakses pasar ekspor. Tentunya, ini akan berdampak langsung dalam upaya memajukan perekonomian negara.
Itulah pembahasan lengkap tentang cara daftar UMKM online dan beragam manfaatnya yang bisa diperoleh. Bagi kamu yang memiliki usaha UMKM dan ingin mengekspor produk hingga ke berbagai penjuru dunia, ikuti kelas pelatihan “Strategi Menyiapkan Produk UMKM Berskala Ekspor” bersama GeTI Incubator!