
Keterampilan artificial intelligence (AI) menjadi kebutuhan baru bagi pelaku UMKM pada 2026 seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam aktivitas bisnis. Inkubator bisnis berperan dalam mendorong adaptasi teknologi ini agar pelaku usaha tetap kompetitif.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan usaha, termasuk dalam pemasaran, operasional, dan analisis data. Hal ini mencerminkan perubahan pola bisnis yang semakin mengarah pada otomatisasi dan efisiensi berbasis teknologi.
Secara global, laporan World Bank menyebutkan bahwa adopsi teknologi seperti AI dapat meningkatkan produktivitas usaha kecil dan menengah. Selain itu, laporan e-Conomy SEA dari Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital didorong oleh penggunaan teknologi cerdas dalam berbagai sektor.
Dampak terhadap masyarakat terlihat dari munculnya peluang usaha baru berbasis teknologi serta peningkatan efisiensi operasional UMKM. Pelaku usaha dapat memanfaatkan AI untuk memahami perilaku konsumen, mengoptimalkan pemasaran, serta meningkatkan kualitas layanan.
Inkubator bisnis menjadi salah satu sarana penting dalam mempercepat adopsi teknologi AI melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas usaha. Pendekatan ini membantu UMKM memahami dan mengimplementasikan teknologi secara tepat.
Pemerintah Indonesia juga mendorong pengembangan keterampilan digital, termasuk AI, melalui berbagai program pelatihan dan inkubasi bisnis. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM di era digital.
Ke depan, skill AI diperkirakan akan menjadi kompetensi penting bagi pelaku usaha, seiring meningkatnya kebutuhan terhadap inovasi dan efisiensi dalam menjalankan bisnis di tengah persaingan global.



