Kartu Prakerja Gelombang 41 telah resmi dibuka pada tanggal 14 Agustus 2022. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui unggahan akun Instagram Kartu Prakerja yaitu @prakerja.go.id. Untuk kamu yang ingin mengikuti program ini bisa langsung daftar dengan mengikuti langkah-langkah dibawah ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41:
- Buka www.prakerja.go.id, siapkan email, NIK, nomor KK dan nomor HP aktif untuk mendaftar
- Klik ‘Daftar Sekarang’
- Pada form pendaftaran, silahkan mengisi alamat email, dan password. Setelah itu klik kolom ‘Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku’. Lalu, klik ‘Daftar’
- Verifikasi email Prakerja melalui akun email Anda
- Pada tahap pertama, Anda akan diminta untuk verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir Anda. Jika e-KTP Anda tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil, Anda bisa menghubungi Dukcapil di [email protected].
- Setelah berhasil pada tahap verifikasi KTP dan KK, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, mengisi nama ibu kandung, status perkawinan, status pekerjaan, pendidikan teratas, jumlah tanggungan keluarga dan topik pelatihan yang diminati. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk mengisi alamat dan mengunggah file KTP.
- Tahap selanjutnya, Anda akan diminta untuk verifikasi nomor handphone. Pastikan nomor hp yang Anda daftarkan sama dengan nomor hp yang terdaftar dengan rekening/e-wallet. Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp Anda.
- Nantinya Anda akan diminta untuk memilih beberapa pernyataan.
- Jika proses pendaftaran sudah selesai, Anda kemudian akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!Semoga berhasil ya!
Jika berhasil lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 41, beli kelas pelatihan dari GeTI Incubator yuk! GeTI Incubator sebagai mitra resmi pemerintah dalam menjalankan program kartu Prakerja menyediakan berbagai kelas peningkatan kemampuan diri. Peserta kartu Prakerja dapat memilih materi kelas sesuai minat dan kebutuhan yang diinginkan.
Peserta yang ikut kelas Prakerja di GeTI Incubator akan mendapat pemateri yang ahli di setiap bidangnya dan telah bersertifikasi BNSP. Segera bergabung bersama ratusan ribu peserta lainnya yang telah mendaftar di GeTI Incubator. Dapatkan kelas Prakerja di GeTI Incubator disini!